Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Mereka yang dilantik adalah Sasmita sebagai Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Bengkulu, Delmawati sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Jawa Tengah, Tongam Renikson Silaban sebagai Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Bengkulu, dan Zulfahmi sebagai Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Maluku Utara.
Menteri Supratman mengaku akan melimpahkan sebagian kewenangan kepada kantor wilayah. Ia berpesan kepada para pimti yang dilantik agar menggunakan kewenangannya dengan benar untuk memajukan Kemenkum.
"Saya berhadap kewenangan yang kita berikan itu, ke depannya tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain, selain untuk membangun Kementerian Hukum ini menjadi lebih baik," ujar Supratman di kantor Kemenkum Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan setidaknya terdapat dua kewenangan yang akan dilimpahkan dari pusat ke wilayah. Pertama, kakanwil akan dapat memilih pejabat struktural eselon IV dan V di wilayahnya masing-masing.
"Nanti para kakanwil dapat memilih para staf di jabatan struktural eselon V dan IV. Kita akan memberikan kewenangan kepada kakanwil untuk memilih orang-orang terbaik di wilayahnya," kata Supratman.
Ia berharap kewenangan pemilihan pejabat struktural ini dilakukan secara objektif, sesuai dengan program sistem merit yang sementara dibangun di Kemenkum.
Selanjutnya, kewenangan kedua yang akan dilimpahkan ke wilayah adalah menyangkut pengawasan notaris. Supratman mengatakan pemberhentian sementara bagi notaris yang melakukan pelanggaran berat akan menjadi kewenangan kantor wilayah, sedangkan pemberhentian permanen berada di tingkat pusat.
"Yang pertama, untuk pemberhentian sementara itu menjadi kewenangan wilayah. Tapi untuk pemberhentian permanennya tetap menjadi kewenangan di pusat," imbuhnya.
Menteri kelahiran Soppeng ini mengatakan bahwa pemberian kewenangan kepada kantor wilayah merupakan upaya membentuk tim kerja Kemenkum yang solid, sehingga pelaksanaan tugas lebih maksimal.
"Kalau kita membangun sebuah tim yang solid dan kita memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada teman-teman di wilayah sebagai perpanjangan tangan menteri di wilayah, saya yakin dan percaya tugas dan amanah yang Bapak/Ibu emban, baik kakanwil maupun pemimpin divisi, itu bisa lebih dimaksimalkan," ujar Supratman di penghujung sambutannya.