Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Widodo, pada press conference dengan media di Gedung AHU Kemenkum, Jakarta, Rabu, (16/1/2025)
Pada kesempatan itu, Widodo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelesaian kepengurusan INI dimana sebelum dilakukan penetapan oleh Kemenkum, dalam organisasi ini terdapat dualisme kepemimpinan.
Widodo Mengatakan, penetapan ini adalah langkah yang sangat ditunggu oleh rekan-rekan pengurus notaris di seluruh Indonesia. Ia juga berharap dengan penetapan ini, kepengurusan yang dipimpin oleh Irfan Ardiansyah, INI dapat lebih solid dan dan bisa membawa INI ke arah yang lebih baik.
“Semoga dengan ditetapkan kepengurusan yang baru INI bisa merangkul rekan-rekan pengurus Notaris Indonesia baik di wilayah maupun daerah, sehingga organisasi ini dapat lebih fokus dalam menjalankan fungsinya, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memperkuat peran notaris di Indonesia," ujar Widodo.
Perlu diketahui, pada 23 Desember 2024, telah diadakan pertemuan antara dua tokoh sentral dalam organisasi tersebut (INI), yaitu Irfan Ardiansyah dan Tri Firdaus Akbarsyah. Selanjutnya kedua pihak sepakat untuk melakukan rekonstruksi kepengurusan ke depan yang lebih baik dan lebih inklusif.
Namun, pada 15 Januari 2025, belum ditemukan titik temu antara keduanya mengenai struktur kepemimpinan yang ideal.
Sebagai langkah lanjutan, sesuai dengan poin-poin yang telah ditentukan pada tanggal 23 Desember 2024 serta ketentuan peraturan perundang-undangan, apabila kedua pihak tidak mencapai kesepakatan, maka Kemenkum yang dalam hal ini Ditjen AHU akan menetapkan kepengurusan yang baru.
Akhirnya, berdasarkan pertimbangan sosiologis serta dengan mengutamakan kepentingan organisasi, Kementerian Hukum melalui AHU memutuskan untuk menunjuk Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia yang baru periode 2023-2026.