KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940
Telepon/Fax : (021) 525 3004
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940
Telepon/Fax : (021) 525 3004
Site Maintenance
Sorry for the inconvenience but we’re performing some maintenance at the moment. If you need to you can always
— The Team
kemenkum-CSIRT akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :
5.1.1. Triase Insiden (Incident Triage)
a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor
b. Menilai dampak dan prioritas insiden
5.1.2. Koordinasi Insiden
a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen
b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden
c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Gov-CSIRT Indonesia kepada konstituen
d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait
5.1.3. Resolusi Insiden
a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden
b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden
c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem
Kumham-CSIRT menyajikan data statistik mengenai insiden yang terjadi pada lingkup Kementerian Keuangan sebagai bentuk sentra informasi keamanan siber di lingkungan Kementerian Hukum
Pelaporan insiden siber dapat diakses melalui
![]() |
![]() |
![]() |
||
Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, S.E., M.H. |
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, S.H., M.H. |
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Bc.IP., S.I.P., M.Si. |
||
![]() |
![]() |
|||
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Dra. Eva Gantini, S.Sos., S.H., M.Si. |
Direktur Politeknik Imu Pemasyarakatan - |
Direktur Politeknik Imigrasi Wisnu Hidayat, S.H., M.Si. |