loading...
Profil Sekretaris Jenderal

 

Rahmi Widhiyanti   Fajar Sulaeman Taman   Sri Yusfini Yusuf
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi
Rahmi Widhiyanti, S.E., M.Si.
  Kepala Biro Sumber Daya Manusia
Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw.
  Kepala Biro Keuangan
Sri Yusfini Yusuf, S.H., M.Si.
         
Itun Wardatul Hamro   Ronald Lumbuun   Risman Somantri
Kepala Biro Barang Milik Negara
Itun Wardatul Hamro, Bc.IP., S.Sos., M.Si.
  Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama
Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.
  Kepala Biro Umum
Risman Somantri, A.Md.IP., S.H., M.H.
         
    Rifqi Adrian Kriswanto    
    Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi
Rifqi Adrian Kriswanto, S.E., M.Si.
   

Profil Pimpinan

loading...
Profil Menteri
Profil Wakil Menteri

Sahli Sucipto

Staf Ahli
Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi
Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn.

Wisnu Nugroho Dewanto

Staf Ahli
Bidang Ekonomi dan Sosial
Wisnu Nugroho Dewanto, S.E., M.H.

Andap Budhi R

Staf Ahli
Bidang Politik dan Keamanan
Andap Budhi Revianto

 

 

 

 

   

Profil Menteri

Kontak Kami

KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA

Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940
Telepon/Fax : (021) 525 3004

Identitas Logo

Kementerian Hukum Dan Ham Kemenkumham Logo Vector

Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OII Nomor 433) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

  1. Logo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-O7.UM.O1.O1 TAHUN 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-O5.UM.O1.O1 TAHUN 2011 Tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggambarkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memuat :
    1. Tulisan : PENGAYOMAN;
    2. Gambar :
      • 5 (lima) garis busur;
      • 2 (dua) garis tegak lurus sejajar; dan
      • garis siku kanan dan garis siku kiri;
    3. Tata warna :
      • Warna biru tua sebagai dasar;
      • Warna emas pada garis lukisan logo; dan
      • Tulisan PENGAYOMAN;
  2. Makna tulisan PENGAYOMAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berarti mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum dan hak asasi manusia.
  3. Makna gambar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sebagai berikut:
    • 5 (lima) garis busur melambangkan Pancasila yang merupakan falsafah negara;
    • 2 (dua) garis tegak lurus sejajar yang mempunyai makna demokrasi dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia;
    • Garis siku kanan bermakna hukum dan garis siku kiri bermakna hak asasi manusia yang menjunjung tinggi agama dan morar.
  4. Makna warna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c sebagai berikut:
    • Warna biru tua sebagai dasar yang mempunyai makna amanah, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, dan inovasi teknologi;
    • Warna emas bermakna keagungan, keluhuran, dan kewibawaan.
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI